Konsultasikan kebutuhan penerbitan buku Anda dengan pengelola ASHA Publishing.
CHAT VIA WHATSAPPEtika dan Kebijakan Penerbitan
ETIKA DAN KEBIJAKAN PENERBITAN
ASHA PUBLISHING
ASHA Publishing berkomitmen menyelenggarakan penerbitan buku secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas akademik, hak kekayaan intelektual, nilai kesopanan, norma kesusilaan, serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan ini menjadi pedoman bagi penulis, editor, koordinator buku, pengelola, dan pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan buku ajar, buku referensi, monograf, bunga rampai, buku elektronik, dan jenis buku lainnya.
A. Prinsip Dasar Penerbitan
- Menjunjung tinggi kejujuran, objektivitas, dan integritas dalam penerbitan.
- Menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual.
- Mengedepankan kualitas, manfaat, dan tanggung jawab atas isi buku.
- Melaksanakan pemeriksaan naskah secara profesional dan proporsional.
- Menjaga kerahasiaan dokumen yang belum dipublikasikan.
- Menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan penerbitan.
- Mematuhi peraturan perundang-undangan dan memperhatikan norma kesusilaan yang berlaku.
- Menetapkan ruang lingkup dan standar kelayakan konten sesuai kebijakan editorial ASHA Publishing.
B. Tanggung Jawab Penulis
- Menjamin bahwa naskah merupakan karya asli dan tidak melanggar hak pihak lain.
- Bertanggung jawab atas kebenaran data, fakta, argumentasi, kutipan, dan referensi.
- Mencantumkan sumber rujukan secara benar dan dapat ditelusuri.
- Memastikan seluruh pihak yang dicantumkan sebagai penulis telah memberikan kontribusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Memperoleh persetujuan seluruh penulis sebelum pengajuan naskah.
- Memperoleh izin penggunaan gambar, tabel, ilustrasi, atau materi pihak ketiga apabila diperlukan.
- Menyampaikan informasi yang benar mengenai riwayat publikasi naskah.
- Melaksanakan perbaikan yang disepakati berdasarkan hasil pemeriksaan editorial.
- Memeriksa dan menyetujui naskah akhir sebelum penerbitan.
- Mematuhi ketentuan administrasi dan perjanjian penerbitan yang disepakati.
C. Orisinalitas dan Pencegahan Plagiarisme
Setiap naskah wajib memenuhi prinsip orisinalitas dan penggunaan sumber secara bertanggung jawab. ASHA Publishing dapat melakukan pemeriksaan kemiripan naskah sebagai bagian dari penilaian kelayakan.
Pelanggaran yang tidak diperkenankan meliputi:
- Menyalin karya pihak lain tanpa atribusi yang benar.
- Menggunakan gagasan atau hasil penelitian pihak lain tanpa menyebutkan sumber.
- Melakukan parafrasa tanpa mencantumkan sumber yang semestinya.
- Menggunakan kembali karya sendiri secara tidak transparan sehingga menimbulkan duplikasi publikasi yang tidak semestinya.
- Memalsukan kutipan, referensi, atau informasi bibliografis.
- Menggunakan gambar atau materi berhak cipta tanpa izin yang diperlukan.
Hasil pemeriksaan kemiripan tidak menjadi satu-satunya dasar penentuan plagiarisme. Editor mempertimbangkan konteks kemiripan, ketepatan sitasi, sumber yang digunakan, dan karakteristik naskah. Naskah dapat dikembalikan untuk diperbaiki atau ditolak apabila ditemukan pelanggaran.
D. Fabrikasi, Falsifikasi, dan Integritas Data
- Penulis dilarang membuat data atau hasil penelitian yang tidak benar seolah-olah merupakan fakta.
- Penulis dilarang memanipulasi data, gambar, dokumen, atau hasil analisis secara menyesatkan.
- Penulis wajib menyajikan informasi secara akurat sesuai sumber yang digunakan.
- Pengelola dapat meminta klarifikasi dan dokumen pendukung apabila ditemukan dugaan manipulasi data.
- Pelanggaran yang terbukti dapat menjadi dasar penolakan, penghentian proses, atau tindakan korektif setelah penerbitan.
E. Kepengarangan dan Kontribusi
- Nama penulis harus mencerminkan kontribusi nyata terhadap penyusunan karya.
- Urutan nama penulis ditentukan berdasarkan kesepakatan seluruh penulis.
- Penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis harus memperoleh persetujuan pihak terkait.
- Penulis korespondensi atau koordinator bertanggung jawab memastikan komunikasi penerbitan berjalan dengan baik.
- Pihak yang memberikan bantuan tetapi tidak memenuhi kriteria kepengarangan dapat dicantumkan dalam ucapan terima kasih apabila sesuai.
- Untuk bunga rampai, penulis bab bertanggung jawab atas isi bab masing-masing, sedangkan koordinator atau editor bertanggung jawab atas pengorganisasian naskah secara keseluruhan.
F. Batasan Konten dan Ruang Lingkup Penerbitan
ASHA Publishing menetapkan ruang lingkup penerbitan berdasarkan visi, kebijakan editorial, nilai kelembagaan, dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penerbit tidak berkewajiban menerima setiap tema atau jenis naskah yang diajukan.
Konten yang tidak diperkenankan meliputi:
- Ujaran kebencian, hasutan permusuhan, atau diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
- Penghinaan atau ajakan kekerasan terhadap individu maupun kelompok.
- Pornografi, eksploitasi seksual, dan materi lain yang melanggar hukum atau norma kesusilaan.
- Ajakan melakukan tindakan melawan hukum, kekerasan, atau tindakan yang membahayakan keselamatan pihak lain.
- Konten yang secara sengaja menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kerugian.
- Materi yang melanggar privasi, hak cipta, atau hak pihak lain.
ASHA Publishing mengutamakan penerbitan karya yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, profesionalisme, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat.
Naskah dengan tema atau pendekatan yang berada di luar fokus, nilai kelembagaan, dan ruang lingkup penerbitan dapat ditolak pada tahap pemeriksaan awal, termasuk apabila naskah tersebut telah memenuhi kaidah penulisan ilmiah.
Keputusan penerimaan atau penolakan dilakukan berdasarkan penilaian isi, tujuan, konteks, dan kesesuaian naskah dengan kebijakan editorial, bukan semata-mata berdasarkan identitas individu atau kelompok yang dibahas.
G. Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI)
ASHA Publishing memperbolehkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan sebagai alat bantu sepanjang penggunaannya dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menggantikan tanggung jawab intelektual penulis.
- AI dapat digunakan untuk membantu penyuntingan bahasa, pemeriksaan tata bahasa, atau pengorganisasian awal materi.
- Penggunaan AI yang berkontribusi secara substantif terhadap penyusunan isi harus diungkapkan kepada pengelola.
- AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau pemegang tanggung jawab kepengarangan.
- Penulis wajib memeriksa kebenaran fakta, kutipan, data, dan referensi yang dihasilkan dengan bantuan AI.
- Penggunaan AI untuk membuat referensi palsu, memanipulasi data, atau menyajikan informasi yang menyesatkan tidak diperkenankan.
- Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas isi naskah yang diserahkan.
H. Tanggung Jawab Editor dan Pengelola
- Memeriksa kelengkapan dan kelayakan naskah berdasarkan standar penerbitan.
- Melaksanakan proses editorial secara profesional dan objektif.
- Menjaga kerahasiaan naskah yang belum diterbitkan.
- Menghindari penggunaan materi naskah untuk kepentingan pribadi tanpa izin.
- Menyampaikan catatan perbaikan secara jelas dan proporsional.
- Memastikan identitas penulis dan informasi bibliografis diperiksa sebelum penerbitan.
- Menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan editorial.
- Menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etika secara bertanggung jawab.
- Menjaga komunikasi yang profesional dengan penulis dan pihak terkait.
I. Konflik Kepentingan
Penulis, editor, dan pengelola wajib mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas proses penerbitan, termasuk kepentingan keuangan, profesional, kelembagaan, atau hubungan pribadi yang relevan.
Apabila terdapat konflik kepentingan, pengelola dapat mengalihkan pemeriksaan kepada pihak lain atau mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga independensi keputusan.
J. Hak Cipta dan Hak Kekayaan Intelektual
- Hak cipta atas karya mengikuti ketentuan hukum dan perjanjian penerbitan yang disepakati.
- Penulis wajib menjamin bahwa materi yang diserahkan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.
- Penggunaan materi pihak ketiga harus disertai atribusi dan izin apabila diperlukan.
- Hak dan kewajiban terkait penerbitan, penggandaan, distribusi, serta penggunaan buku diatur melalui kesepakatan yang berlaku.
- Pengurusan pencatatan hak cipta atau HKI mengikuti ketentuan dan paket penerbitan yang disepakati.
K. Kebijakan ISBN dan Informasi Bibliografis
- Pengajuan ISBN dilakukan untuk naskah yang memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan.
- Persetujuan dan penerbitan ISBN merupakan kewenangan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
- ASHA Publishing tidak menjamin bahwa setiap naskah akan memperoleh ISBN.
- Informasi judul, nama penulis, editor, dan metadata buku harus disampaikan secara benar.
- Untuk bunga rampai, ISBN berlaku bagi buku secara keseluruhan, bukan masing-masing bab.
- Perubahan metadata setelah pengajuan ISBN harus dikoordinasikan dengan pengelola.
L. Kebijakan Biaya dan Keputusan Editorial
Biaya penerbitan merupakan biaya layanan yang disepakati berdasarkan jenis dan paket penerbitan. Pembayaran biaya penerbitan tidak menghilangkan kewajiban naskah untuk memenuhi ketentuan administrasi, etika, dan kelayakan.
- Informasi biaya disampaikan kepada penulis sebelum proses layanan yang memerlukan pembayaran.
- Keputusan kelayakan naskah tidak semata-mata ditentukan oleh pembayaran.
- Biaya dan fasilitas penerbitan mengikuti paket yang disepakati.
- Perubahan layanan atau biaya tambahan harus dikomunikasikan kepada penulis terlebih dahulu.
- Ketentuan pengembalian dana, apabila berlaku, mengikuti perjanjian layanan yang disepakati.
M. Koreksi dan Penanganan Buku Setelah Terbit
Apabila setelah penerbitan ditemukan kesalahan atau dugaan pelanggaran, ASHA Publishing dapat melakukan pemeriksaan dan menentukan tindakan yang sesuai dengan tingkat permasalahan.
- Koreksi: dilakukan terhadap kesalahan yang tidak mengubah substansi utama buku.
- Revisi edisi atau berkas: dilakukan apabila diperlukan perbaikan isi yang lebih luas sesuai ketentuan penerbitan.
- Pemberitahuan: dapat diterbitkan apabila terdapat informasi penting yang perlu diketahui pembaca.
- Penarikan atau penghentian distribusi: dapat dipertimbangkan apabila ditemukan pelanggaran serius, dengan memperhatikan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.
N. Pengaduan dan Dugaan Pelanggaran Etika
ASHA Publishing menerima laporan mengenai dugaan plagiarisme, pelanggaran hak cipta, ketidaksesuaian kepengarangan, manipulasi data, atau pelanggaran etika lainnya.
Alur penanganan pengaduan:
Setiap laporan ditangani secara proporsional dengan mempertimbangkan bukti, hak pihak terkait, kerahasiaan informasi, dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
O. Penolakan dan Penghentian Penerbitan
ASHA Publishing dapat menolak atau menghentikan proses penerbitan apabila:
- Naskah tidak memenuhi persyaratan administrasi atau kelayakan.
- Naskah berada di luar fokus dan ruang lingkup penerbitan yang ditetapkan.
- Ditemukan pelanggaran etika yang tidak dapat diselesaikan melalui perbaikan.
- Penulis tidak dapat membuktikan hak penggunaan materi yang dipersoalkan.
- Isi naskah melanggar hukum atau kebijakan kelayakan konten penerbit.
- Penulis tidak menyelesaikan kewajiban atau persyaratan yang telah disepakati.
- Terdapat alasan hukum atau kondisi lain yang secara sah menghalangi proses penerbitan.
Keputusan penolakan atau penghentian disampaikan kepada penulis atau koordinator dengan penjelasan yang sesuai dengan kondisi naskah.
P. Penutup
Etika dan Kebijakan Penerbitan ini menjadi dasar pelaksanaan penerbitan buku di ASHA Publishing. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas, integritas, dan kepercayaan terhadap karya yang diterbitkan.
ASHA Publishing dapat meninjau dan memperbarui kebijakan ini apabila diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan praktik penerbitan, standar etika, dan ketentuan hukum.
Untuk pertanyaan mengenai kebijakan penerbitan atau pelaporan dugaan pelanggaran etika, silakan hubungi pengelola ASHA Publishing.
HUBUNGI PENGELOLA WEBSITE ASHA PUBLISHING

