Ketentuan dan Persyaratan ISBN

KETENTUAN DAN PERSYARATAN ISBN

ASHA PUBLISHING

International Standard Book Number (ISBN) merupakan nomor identifikasi unik untuk terbitan buku, baik dalam bentuk cetak maupun elektronik. Di Indonesia, layanan pemberian ISBN diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

ASHA Publishing memfasilitasi pengajuan ISBN untuk buku yang diterbitkan melalui layanan penerbitannya. Pengajuan dilakukan sesuai dengan persyaratan, kategori terbitan, dan prosedur yang berlaku.

A. Terbitan yang Dapat Memperoleh ISBN

Jenis terbitan yang dapat diajukan untuk memperoleh ISBN meliputi:

  1. Buku yang memenuhi persyaratan dan kriteria layanan ISBN.
  2. Buku ajar, monograf, referensi, dan bunga rampai dalam format sajian buku untuk masyarakat umum.
  3. Laporan perusahaan yang perlu diketahui masyarakat luas, disertai keterangan kerja sama penerbitan yang relevan.
  4. Novel, antologi cerpen, puisi, dan karya sastra fiksi yang ditujukan untuk distribusi umum.
  5. Buku biografi.
  6. Buku pengembangan diri, motivasi, dan sejenisnya.
  7. Komik, buku cerita bergambar, buku ilustrasi, dan buku anak.

B. Terbitan yang Tidak Diberikan ISBN

Berdasarkan pengelompokan jenis penerbit, beberapa terbitan berikut tidak memenuhi kriteria pemberian ISBN:

  1. Diktat.
  2. Modul atau panduan praktikum.
  3. Bab buku (book chapter) sebagai terbitan tersendiri.
  4. Policy brief dan policy paper.
  5. Tugas sekolah atau kuliah.
  6. Terbitan hasil kegiatan KKN.
  7. Skripsi, tesis, disertasi, dan tugas akhir dalam bentuk aslinya.
  8. Prosiding seminar yang diterbitkan secara rutin atau berkala.
  9. Executive summary.
  10. Laporan internal lembaga.
  11. Bab buku sebagai terbitan individual.
  12. Policy brief dan policy paper.
  13. Laporan hasil penelitian dalam format laporan aslinya.
  14. Prosiding seminar yang dilaksanakan dan diterbitkan secara rutin atau berkala.
  15. Buku diari atau catatan harian.
  16. Antologi cerpen, puisi, atau karya sastra lain yang hanya dicetak secara terbatas untuk komunitas tertentu dan tidak diperjualbelikan.

C. Ketentuan Khusus Buku Bunga Rampai

ISBN untuk Buku, Bukan untuk Setiap Bab

Buku bunga rampai (book chapter) dapat diajukan ISBN sebagai satu kesatuan buku apabila memenuhi persyaratan yang berlaku. ISBN tidak diberikan secara terpisah untuk setiap bab.

  1. Buku memiliki judul utama dan susunan bab yang jelas.
  2. Setiap bab memiliki keterkaitan dengan tema atau ruang lingkup buku.
  3. Identitas penulis dan editor dicantumkan secara tepat.
  4. Naskah disusun menjadi satu buku utuh dengan kelengkapan bagian awal, isi, dan akhir.
  5. Buku memenuhi kriteria penerbitan dan distribusi umum.
  6. Pengajuan ISBN dilakukan untuk buku secara keseluruhan.

D. Dokumen Persyaratan Pengajuan ISBN

Untuk proses pengajuan ISBN, dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan Perpustakaan Nasional RI meliputi:

  1. Surat permohonan ISBN menggunakan kop resmi penerbit, ditandatangani pimpinan dan dibubuhi stempel.
  2. Halaman judul buku.
  3. Halaman balik halaman judul.
  4. Kata pengantar.
  5. Daftar isi.
  6. Naskah akhir buku yang telah diberikan watermark.
  7. Surat Pernyataan Keaslian Karya (SPKK) bermeterai.
  8. Surat izin penerjemahan apabila buku merupakan karya terjemahan.
  9. Surat pengalihan penerbitan apabila hak penerbitan dialihkan dari penerbit sebelumnya.
  10. Surat keterangan yang relevan untuk karya yang telah menjadi milik umum (public domain).
  11. Tautan katalog pada website resmi penerbit yang mengarah langsung ke informasi judul buku.
Catatan: Dokumen tertentu disiapkan oleh pengelola ASHA Publishing, sedangkan penulis wajib menyediakan informasi dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen pengajuan disiapkan dalam format PDF sesuai ketentuan layanan ISBN.

E. Alur Pengajuan ISBN

  1. Pengiriman Naskah

    Penulis mengirimkan naskah kepada ASHA Publishing.

  2. Pemeriksaan Awal

    Pengelola memeriksa jenis buku, kelengkapan naskah, dan kesesuaian persyaratan ISBN.

  3. Persiapan Dokumen

    Naskah difinalisasi dan dokumen administrasi pengajuan disiapkan.

  4. Pengajuan ke Perpusnas

    Pengelola mengajukan ISBN melalui sistem resmi Perpustakaan Nasional RI.

  5. Verifikasi

    Perpustakaan Nasional RI melakukan pemeriksaan berkas dan kesesuaian terbitan.

  6. Penerbitan ISBN

    Apabila disetujui, ISBN dicantumkan pada buku sesuai ketentuan yang berlaku.

F. Ketentuan Tambahan

  1. Pengajuan ISBN hanya dapat diproses apabila naskah memenuhi persyaratan yang berlaku.
  2. Penerimaan naskah oleh ASHA Publishing tidak otomatis menjamin pemberian ISBN.
  3. Perpustakaan Nasional RI berwenang menyetujui, meminta perbaikan, atau menolak pengajuan ISBN.
  4. Penulis wajib memberikan informasi yang benar dan bertanggung jawab atas keaslian karya.
  5. Perubahan judul, kepengarangan, atau isi naskah setelah finalisasi harus dikonsultasikan kepada pengelola.
  6. Buku yang diterbitkan harus memenuhi ketentuan akses dan distribusi sesuai kategori penerbitannya.
INFORMASI PENTING

Pemberian ISBN merupakan kewenangan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. ASHA Publishing membantu proses persiapan dan pengajuan dokumen, tetapi tidak dapat menjamin bahwa setiap naskah akan memperoleh ISBN.

Layanan pemberian nomor ISBN oleh Perpustakaan Nasional RI tidak dipungut biaya. Biaya layanan penerbitan buku ASHA Publishing merupakan biaya jasa penerbitan yang terpisah.

G. Referensi Resmi

Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan prosedur ISBN dapat diperoleh melalui:

KONSULTASI PENERBITAN DAN ISBN

Konsultasikan jenis naskah, persyaratan ISBN, dan proses penerbitan buku Anda kepada pengelola ASHA Publishing.

HUBUNGI ADMIN VIA WHATSAPP