Alur SOP

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

PENERBITAN BUKU

ASHA PUBLISHING

Nama SOP Penerbitan Buku ASHA Publishing
Unit Pelaksana ASHA Publishing
Ruang Lingkup Penerbitan buku cetak dan elektronik
Pelaksana Penulis, Admin Penerbitan, Editor, Pimpinan Penerbit, Desainer/Layout Editor, Penanggung Jawab ISBN, Perpusnas RI, Produksi dan Distribusi

SOP Penerbitan Buku ASHA Publishing merupakan pedoman pelaksanaan penerbitan buku yang mengatur tahapan kegiatan, pembagian tanggung jawab, standar waktu penyelesaian, keluaran kegiatan, serta mekanisme pengendalian dan pengambilan keputusan.

A. Tujuan dan Ruang Lingkup

SOP ini bertujuan memastikan proses penerbitan dilaksanakan secara tertib, terukur, transparan, dan bertanggung jawab, mulai dari penerimaan naskah hingga publikasi dan distribusi buku.

SOP berlaku bagi buku ajar, buku referensi, monograf, bunga rampai, serta jenis buku lainnya yang memenuhi persyaratan penerbitan.

B. Alur Proses Bisnis Penerbitan Buku

Alur berikut menunjukkan urutan proses, pelaksana, standar waktu, dan keputusan yang harus dipenuhi sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.

MULAI
↓
01. Penerimaan dan Registrasi Naskah
Admin Penerbitan | 2 jam
↓
02. Verifikasi Kelengkapan Administrasi
Admin Penerbitan | 1 hari kerja
↓
KEPUTUSAN: DOKUMEN LENGKAP?
TIDAK: Dikembalikan kepada penulis untuk dilengkapi, kemudian diverifikasi ulang.
YA: Dilanjutkan ke pemeriksaan kelayakan.
↓
03. Pemeriksaan Kelayakan Naskah
Editor | 3 hari kerja
↓
KEPUTUSAN: NASKAH LAYAK?
TIDAK: Revisi atau penolakan disertai alasan.
YA: Dilanjutkan ke persetujuan penerbitan.
↓
04. Persetujuan Penerbitan dan Konfirmasi Biaya
Pimpinan Penerbit / Admin | 60 menit
↓
05. Penyuntingan Naskah
Editor | 3 hari kerja
↓
06. Desain Sampul dan Layout Buku
Desainer / Layout Editor | 2 hari kerja
↓
07. Pemeriksaan dan Persetujuan Akhir
Penulis / Koordinator | 3 hari kerja
↓
KEPUTUSAN: NASKAH FINAL DISETUJUI?
TIDAK: Dikembalikan kepada editor atau layout editor untuk koreksi, kemudian diperiksa kembali oleh penulis.
YA: Dilanjutkan ke proses ISBN.
↓
KEPUTUSAN: MEMENUHI SYARAT ISBN?
TIDAK: Pengelola memberikan penjelasan dan pilihan tindak lanjut sesuai ketentuan penerbitan.
YA: Dokumen ISBN disiapkan untuk diajukan.
↓
08. Persiapan Dokumen dan Pengajuan ISBN
Penanggung Jawab ISBN | 2 jam
↓
09. Verifikasi dan Penerbitan ISBN
Perpustakaan Nasional RI | Estimasi 5–10 hari kerja
↓
KEPUTUSAN: ISBN DISETUJUI?
TIDAK: Menindaklanjuti permintaan perbaikan atau hasil penolakan sesuai arahan Perpusnas.
YA: Dilanjutkan ke penerbitan KDT.
↓
10. Penerbitan KDT
Mengikuti Layanan Perpusnas | Estimasi 3–10 hari kerja
↓
11. Finalisasi dan Publikasi Buku
Bagian Produksi | 2 hari kerja
↓
KEPUTUSAN: PAKET BUKU CETAK?
TIDAK: Proses selesai setelah buku elektronik diterbitkan sesuai paket layanan.
YA: Dilanjutkan ke pencetakan.
↓
12. Pencetakan Buku
Bagian Produksi / Mitra Cetak | 3 hari kerja
↓
13. Pengiriman Buku
Admin / Distribusi | 1 hari kerja
↓
SELESAI

C. Matriks Pelaksanaan SOP

No. Aktivitas Pelaksana Waktu Output
1 Penerimaan dan registrasi naskah Admin 2 jam Data registrasi
2 Verifikasi administrasi Admin 1 hari Checklist verifikasi
3 Pemeriksaan kelayakan Editor 3 hari Hasil penilaian
4 Persetujuan penerbitan dan biaya Pimpinan / Admin 60 menit Persetujuan layanan
5 Penyuntingan Editor 3 hari Naskah suntingan
6 Desain sampul dan layout Desainer 2 hari Proof buku
7 Persetujuan akhir Penulis 3 hari Persetujuan final
8 Pengajuan ISBN PJ ISBN 2 jam Bukti pengajuan
9 Verifikasi ISBN Perpusnas 5–10 hari ISBN jika disetujui
10 Penerbitan KDT Perpusnas 3–10 hari Data KDT
11 Finalisasi dan publikasi Produksi 2 hari Buku terbit
12 Pencetakan buku Produksi 3 hari Buku cetak
13 Pengiriman buku Distribusi 1 hari Bukti pengiriman

D. Ketentuan Pengendalian Proses

  1. Titik Keputusan. Setiap naskah harus melalui pemeriksaan kelengkapan, kelayakan, dan persetujuan akhir. Naskah yang belum memenuhi persyaratan dikembalikan untuk diperbaiki atau ditolak dengan alasan yang jelas.
  2. Pengendalian Waktu. Standar waktu internal dihitung sejak dokumen dinyatakan lengkap dan diterima oleh pelaksana yang bertanggung jawab.
  3. Revisi Naskah. Waktu yang digunakan penulis untuk melakukan revisi dicatat secara terpisah dan tidak diperhitungkan sebagai keterlambatan pengelola.
  4. ISBN dan KDT. Waktu penyelesaian mengikuti proses verifikasi dan ketentuan Perpustakaan Nasional RI. Estimasi waktu bukan jaminan penerbitan.
  5. Buku Elektronik. Tahapan pencetakan dan pengiriman fisik tidak berlaku untuk paket penerbitan tanpa buku cetak.
  6. Dokumentasi. Setiap tahapan didukung bukti pelaksanaan, termasuk registrasi naskah, hasil pemeriksaan, persetujuan penulis, bukti pengajuan ISBN, dokumen final, dan bukti pengiriman.

E. Ketentuan Waktu Penyelesaian

Standar waktu merupakan target pelayanan yang digunakan untuk mengendalikan proses penerbitan. Waktu penyelesaian dapat berubah apabila terdapat revisi, ketidaklengkapan dokumen, kendala teknis, atau proses verifikasi oleh pihak eksternal.

Untuk buku yang hanya diterbitkan dalam bentuk elektronik, tahapan pencetakan dan pengiriman tidak diperhitungkan dalam estimasi waktu.

F. Penutup

SOP ini menjadi pedoman bagi penulis dan pengelola ASHA Publishing dalam pelaksanaan penerbitan buku. Seluruh pihak diharapkan menjalankan tanggung jawab sesuai tahapan, standar waktu, dan ketentuan yang telah ditetapkan.

PENGAJUAN PENERBITAN BUKU

Penulis dapat mengajukan naskah melalui Repositori Buku ASHA Publishing atau berkonsultasi dengan pengelola.

KIRIM NASKAH KONSULTASI WHATSAPP