Layanan Penerbitan ISBN

LAYANAN PENERBITAN ISBN

ASHA PUBLISHING

ASHA Publishing menyediakan layanan penerbitan buku yang mencakup fasilitasi pengajuan International Standard Book Number (ISBN) bagi terbitan yang memenuhi persyaratan. Pengajuan ISBN dilaksanakan melalui mekanisme resmi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Layanan ini merupakan bagian dari proses penerbitan buku dan tidak dimaksudkan sebagai layanan pemberian nomor ISBN secara terpisah tanpa adanya kegiatan penerbitan yang sah.

Informasi Penting

ASHA Publishing bertindak sebagai penerbit yang mengajukan permohonan ISBN. Persetujuan, penolakan, dan penerbitan nomor ISBN merupakan kewenangan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Tidak setiap naskah yang diajukan dapat dipastikan memperoleh ISBN.

A. Apa Itu ISBN?

ISBN adalah nomor identifikasi standar internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi terbitan buku berdasarkan edisi dan format publikasinya.

ISBN membantu proses identifikasi, pendataan, distribusi, dan pengelolaan informasi bibliografis buku. ISBN bukan sertifikat hak cipta, bukan bukti kepemilikan karya, dan bukan jaminan atas kualitas akademik suatu buku.

B. Jenis Buku yang Dapat Dipertimbangkan untuk ISBN

ASHA Publishing dapat memfasilitasi pengajuan ISBN untuk jenis terbitan yang sesuai dengan ketentuan Perpustakaan Nasional RI, antara lain:

  1. Buku ajar yang memenuhi karakteristik dan persyaratan terbitan buku.
  2. Buku referensi yang disusun secara sistematis untuk kebutuhan keilmuan.
  3. Monograf yang memenuhi persyaratan penerbitan.
  4. Buku bunga rampai yang disusun sebagai satu kesatuan terbitan.
  5. Buku ilmiah atau nonfiksi lainnya yang memenuhi ketentuan ISBN.
  6. Jenis terbitan lain yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan instansi yang berwenang.

Pencantuman suatu jenis buku dalam daftar ini tidak berarti pengajuan ISBN pasti disetujui. Penilaian tetap mempertimbangkan substansi, karakter terbitan, tujuan publikasi, dan ketentuan yang berlaku.

C. Ketentuan Khusus Karya Mahasiswa

Karya Mahasiswa Diterbitkan Tanpa ISBN

ASHA Publishing dapat menerima karya mahasiswa untuk diterbitkan tanpa ISBN, sepanjang memenuhi persyaratan administrasi, orisinalitas, etika, dan kelayakan editorial.

Karya yang berasal dari skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian mahasiswa, tugas akhir, atau tugas perkuliahan tidak diajukan untuk memperoleh ISBN melalui layanan penerbitan karya mahasiswa ASHA Publishing.

Penerbitan tanpa ISBN tidak menghilangkan hak cipta penulis. Perlindungan hak cipta tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan ini merupakan kebijakan layanan ASHA Publishing. Kelayakan ISBN secara nasional tetap mengikuti penilaian dan ketentuan Perpustakaan Nasional RI, sehingga tidak dapat disimpulkan bahwa setiap orang yang berstatus mahasiswa dilarang menjadi penulis buku ber-ISBN.

D. Naskah yang Tidak Diajukan untuk ISBN

ASHA Publishing tidak memfasilitasi pengajuan ISBN untuk naskah yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak sesuai dengan ruang lingkup layanan, termasuk:

  1. Karya mahasiswa yang diterbitkan melalui kategori layanan tanpa ISBN.
  2. Naskah yang masih berupa tugas akhir atau laporan akademik yang belum memenuhi karakteristik buku.
  3. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan bibliografis.
  4. Naskah yang melanggar hak cipta atau ketentuan etika penerbitan.
  5. Terbitan yang tidak memenuhi kategori atau persyaratan ISBN menurut Perpustakaan Nasional RI.
  6. Naskah yang belum memperoleh persetujuan akhir penerbitan dari ASHA Publishing.

E. Persyaratan Pengajuan ISBN

Persyaratan pengajuan ISBN dapat disesuaikan dengan ketentuan terbaru Perpustakaan Nasional RI. Secara umum, penulis perlu menyiapkan:

  1. Naskah buku yang telah melalui pemeriksaan dan dinyatakan layak diproses.
  2. Judul dan subjudul buku yang telah ditetapkan.
  3. Nama lengkap penulis, editor, atau pihak terkait sesuai perannya.
  4. Sinopsis atau deskripsi isi buku.
  5. Informasi bibliografis yang diperlukan.
  6. Desain sampul dan bagian awal buku sesuai kebutuhan pengajuan.
  7. Dokumen tambahan yang diminta berdasarkan jenis terbitan.
  8. Persetujuan penulis atas data akhir yang digunakan dalam pengajuan.

Pengelola dapat meminta kelengkapan tambahan apabila diperlukan untuk memenuhi persyaratan administrasi pengajuan.

F. Alur Layanan Penerbitan ISBN

1. Pengiriman Naskah
Penulis mengajukan naskah melalui sistem ASHA Publishing
↓
2. Verifikasi dan Pemeriksaan Kelayakan
Pemeriksaan persyaratan administrasi, isi, dan kategori terbitan
↓
3. Penyuntingan dan Persiapan Buku
Finalisasi naskah, sampul, tata letak, dan metadata
↓
4. Persetujuan Data oleh Penulis
Penulis atau koordinator memeriksa informasi buku
↓
5. Pengajuan ISBN oleh ASHA Publishing
Permohonan disampaikan melalui mekanisme resmi Perpusnas
↓
6. Pemeriksaan Perpustakaan Nasional
Permohonan dapat disetujui, diminta perbaikan, atau ditolak
↓
7. Finalisasi Penerbitan
Nomor ISBN dicantumkan apabila telah diterbitkan dan buku difinalisasi sesuai ketentuan

G. Ketentuan ISBN Buku Bunga Rampai

  1. ISBN diajukan untuk buku bunga rampai sebagai satu kesatuan terbitan.
  2. Setiap bab tidak memperoleh ISBN tersendiri hanya karena menjadi bagian dari bunga rampai.
  3. Identitas penulis bab, editor, dan koordinator harus dicantumkan sesuai kontribusi serta ketentuan bibliografis.
  4. Koordinator bertanggung jawab memastikan kelengkapan dan konsistensi naskah seluruh bab.
  5. Persetujuan ISBN tetap menjadi kewenangan Perpustakaan Nasional RI.

H. ISBN Buku Cetak dan Buku Elektronik

ISBN mengidentifikasi suatu terbitan berdasarkan edisi dan formatnya. Apabila suatu judul diterbitkan dalam format cetak dan elektronik, kebutuhan ISBN untuk masing-masing format mengikuti ketentuan lembaga ISBN.

ASHA Publishing akan menyesuaikan pengajuan ISBN dengan bentuk terbitan yang benar-benar direncanakan dan memenuhi persyaratan.

I. Waktu Pemrosesan ISBN

Dalam SOP internal ASHA Publishing, pengajuan administrasi ISBN dialokasikan sekitar 2 jam kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan siap diajukan. Proses pemeriksaan ISBN oleh Perpustakaan Nasional diperkirakan sekitar 5–10 hari kerja sebagai estimasi perencanaan.

Waktu tersebut bukan batas layanan resmi atau jaminan penyelesaian. Lama proses dapat berubah mengikuti antrean, kelengkapan dokumen, permintaan perbaikan, dan ketentuan instansi yang berwenang.

J. Biaya Layanan Penerbitan dan ISBN

Pengajuan ISBN dilaksanakan sebagai bagian dari layanan penerbitan yang disepakati. Biaya paket ASHA Publishing merupakan biaya jasa penerbitan, penyuntingan, desain, produksi, administrasi, dan layanan lain yang tercantum dalam paket, bukan biaya pembelian nomor ISBN.

  1. Biaya layanan diinformasikan sebelum penulis menyetujui proses penerbitan.
  2. Pengajuan ISBN tidak dapat dijamin berhasil melalui pembayaran biaya penerbitan.
  3. Biaya tambahan hanya diberlakukan apabila terdapat layanan tambahan yang disepakati.
  4. Ketentuan pengembalian biaya, apabila berlaku, mengikuti perjanjian penerbitan.

K. Tanggung Jawab Penulis

  1. Menyerahkan naskah yang asli dan layak diterbitkan.
  2. Memastikan judul, nama penulis, dan informasi buku telah benar.
  3. Menyampaikan informasi apabila karya pernah diterbitkan sebelumnya.
  4. Memberikan persetujuan atas naskah dan metadata akhir.
  5. Menindaklanjuti permintaan revisi atau kelengkapan dokumen.
  6. Memahami bahwa ISBN tidak menjamin pengakuan akademik, penilaian angka kredit, atau status tertentu atas karya.

L. Perbedaan ISBN dan Hak Cipta

Aspek ISBN Hak Cipta / HKI
Fungsi Identifikasi terbitan buku Perlindungan atas ciptaan
Instansi Perpustakaan Nasional RI DJKI untuk pencatatan hak cipta
Kepemilikan karya Tidak menentukan pemegang hak cipta Hak cipta mengikuti pencipta atau pemegang hak yang sah
Karya tanpa ISBN Tidak memiliki nomor ISBN Tetap dapat dilindungi hak cipta

M. Penolakan atau Permintaan Perbaikan ISBN

Apabila permohonan ISBN memerlukan perbaikan atau tidak disetujui, ASHA Publishing akan menyampaikan informasi yang relevan kepada penulis atau koordinator.

Tindak lanjut dapat berupa perbaikan metadata, penyesuaian dokumen, evaluasi kelayakan terbitan, atau pembahasan alternatif penerbitan tanpa ISBN apabila memungkinkan dan disepakati.

Penerbit tidak akan mencantumkan nomor ISBN yang belum diterbitkan secara resmi atau menggunakan nomor ISBN yang tidak sesuai dengan identitas terbitan.

N. Informasi Resmi dan Penutup

ASHA Publishing melaksanakan layanan pengajuan ISBN berdasarkan ketentuan yang berlaku dan berkomitmen menyampaikan informasi yang benar kepada penulis. Kebijakan layanan dapat diperbarui apabila terdapat perubahan persyaratan dari instansi terkait.

Informasi resmi ISBN dapat diakses melalui Layanan ISBN Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

KONSULTASI PENERBITAN ISBN

Konsultasikan jenis buku, persyaratan, dan kelayakan pengajuan ISBN sebelum mengirimkan naskah.

KONSULTASI WHATSAPP KIRIM NASKAH BUKU